Jelang Ramadhan, Ratusan Botol Miras Diamankan

    Jelang Ramadhan, Ratusan Botol Miras Diamankan

    Pekalongan - Polres Pekalongan malam tadi, Kamis (31/3/2022) menggelar razia cipta kondisi pemberantasan minuman keras (miras) di beberapa lokasi yang berada di wilayah Kec. Bojong Kab. Pekalongan.

    Dalam Operasi Cipta Kondisi tersebut, polisi berhasil menyita ratusan botol miras berbagai merk di 6 lokasi yang berbeda di wilayah Kec. Bojong . Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasubsi PIDM Sihumas Ipda A Tamerin, S.H., mengatakan bahwa operasi ini adalah upaya menjaga suasana menjelang Ramadan agar tetap aman dan kondusif.

    “Tujuan operasi miras, tidak lain untuk menekan terjadinya gangguan Kamtimas yang bermula dari miras. Selain itu, guna menciptakan situasi kondusif yang aman jelang bulan suci Ramdan khususnya di wilayah hukum Polres Pekalongan , ” tegasnya.

    Razia dengan sasaran peredaran miras tersebut dilaksanakan dengan melakukan pemeriksaan di beberapa warung dan toko yang diduga menjual miras.

    "Mereka yang kedapatan menjual miras kami amankan untuk diminta keterangan dan adapun barang bukti miras langsung kita sita dan dibawa ke Mapolres Pekalongan, " tambahnya.

    Ipda Tamerin mengatakan, pihaknya berharap razia miras ilegal ini bisa berdampak positif bagi situasi keamanan di wilayah Kab. Pekalongan. Paling tidak, potensi kejahatan dan konflik akibat miras bisa ditekan.

    Edi Purwanto

    Edi Purwanto

    Artikel Sebelumnya

    Polres Pekalongan Gelar Deklarasi Kamtibmas

    Artikel Berikutnya

    Kurang Dari 24 Jam, Pembuang Bayi Di Sragi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas 
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto

    Ikuti Kami